Rabu, 25 Februari 2009






Sukuk Negara Ritel



  • Surat Berharga Syariah Negara Ritel

    Investasi Syariah
    Hasil di atas bunga deposito
    Dibayarkan Bulanan
    Investasi mulai Rp. 5 juta dan kelipatannya
    Dijamin Pemerintah

    Syariah : Investasi berprinsip syariah dan mendapatkan opini syariah dari DSN MUI.
    Aman : Pembayaran pokok dan imbalan sampai jatuh tempo dijamin Negara.
    Likuit : dapat diperdagangkan dan berpotensi memperoleh capital gain serta dapat dijadikan jaminan.
    Adil : Imbalan Sukuk Ritel sesuai dengan imbalan pasar.
    Menguntunggkan : Imbalan Sukuk Retail lebih tinggi dibandinggkan rata-rata tinggkat bunga deposito dengan tingkat imbalan tetap sampai jatuh tempo.


    Risiko Investasi pada Sukuk Ritel
    Investasi pada Sukuk Ritel mempunyai risiko-risiko :
    Ø Risiko Gagal Bayar ; Investasi Sukuk Ritel pada prinsipnya merupakan investasi yang bebas dari risiko gagal bayar ( yaitu kegagalan Permintaan untuk membayar imbalan dan nilai nominal kepada investor ).
    Ø Risiko Pasar ; Dalam transaksi di pasar sekunder dimungkinkan adanya risiko pasar berupa capital loss akibat harga jual Sukuk Ritel yang lebih rendah dibandingkan harga beliya. Risiko capital loss ini dapat dihindari dengan cara tidak menjual Sukuk Ritel sampai dengan jatuh tempo.
    Ø Risiko Likuidas ; Yaitu risiko tidak dapat mencairkan investasi Sukuk Ritelsaat memerlukan dana. Namun semua agen penjual Sukuk Ritel berkomotmen sebagai “ standby buyer “ yang akan membeli Sukuk Ritel dari nasabah.

    Keunggulan Danareksa
    Institusi Terpercaya. Danareksa sebagai Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) di dukung oleh pemerintah dan memiliki pengalaman luas di industri sekuritas.

    Jaminan Likuiditas, Danareksa Memberikan kuotasi harga terus menerus, sehingga investor dapat menjual Sukuk Ritel kapan saja diperlukan.

    Proses Mudah. Cukup menghubungi Sentra Investasi Danareksa terdekat

    Biaya Ringan. Tidak ada biaya pembukaan rekening dan biaya penyimpanan efek sebesar 0.05% per tahun. Untuk kupon yang ditransfer ke rekening nasabah di Bank BCA, tidak ada biaya tambahan: untuk rekening selain bank BCA akan dikenakan biaya RP. 5000,-/ transfer.

    Prosedur Pemesanan.
    Untuk memesan produk Sukuk Ritel ini, calon investor dapat melakukan langkah mudah sebagai berikut:

    Hubungi Sentra Investasi Danareksa (SID)

    Sediakan Dana yang cukup, Sesuai dengan jumlah jumlah Sukuk Ritel yang Dipesan

    Isi formulir Pemesanan dengan melampirkan Fotokopi Kartu Tanda Penduduk/KTP yang masih berlaku.



Senin, 23 Februari 2009


Z

Zero-Coupon Bond
Obligasi yang tidak memberikan bunga secara periodik; tetapi diisue dengan diskon besar dari nilai nominal dan dibayar kembali pada waktu jatuh tempo.

Minggu, 22 Februari 2009


X

XD
Suatu simbol yang biasa digunakan didalam pengumuman surat kabar untuk menunjukkan bahwa saham yang diperdagangkan adalah ex deviden (tanpa deviden). Simbol "X" juga digunakan untuk obligasi tanpa bunga.

XR
Suatu simbol yang biasa digunakan didalam pengumuman surat khabar untuk menunjukkan bahwa saham yang diperdagangkan adalah saham Ex-Right (tanpa right).

XW
Suatu simbol yang biasa digunakan didalam pengumuman surat kabar untuk menunjukkan bahwa saham yang diperdagangkan adalah saham Ex-Warrants (tanpa warrants).



V

Voting Right (hak suara)
Hak pemegang saham untuk mengeluarkan suara dalam Rapat Umum Pemegan Saham (RUPS).


U

Underwriter (penjamin emisi)
Lembaga penunjang pasar modal yang berperan sebagai penjamin emisi atau penjamin penjualan saham pada waktu pasar perdana..


Unit Penyertaan
Suatu ukuran yang menunjukkan bagian kepentingan setiap Pihak dalam porfolio investasi kolektif.

Underwriter (penjamin emisi)
Lembaga penunjang pasar modal yang berperan sebagai penjamin emisi atau penjamin penjualan saham pada waktu pasar perdana..Beberapa bentuk komitmen penjaminan emisi:
Full Commitment (komitmen penuh), merupakan komitmen penuh dari pihak underwriter kepada emitan. Artinya jika dalam proses emisi sebagian saham tidak terjual maka underwriter berkewajiban membeli sisa tersebut.
Best Effort Commitment (komitmen terbaik), merupakan komitmen dimana jika saham tidak habis terjual di pasar perdana, maka pihak underwriter dapat mengembalikannya kepada emiten

Unit Penyertaan
Suatu ukuran yang menunjukkan bagian kepentingan setiap Pihak dalam porfolio investasi kolektif.



T

Total Aktiva
Total sumber daya yang dikuasai oleh perusahaan sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari manfaat ekonomi di masa depan yang diharapkan akan diperoleh perusahaan.

Total Kewajiban
Total tanggungjawab perusahaan pada saat ini yang timbul dari peristiwa masa lalu yang penyelesaiannya diperkirakan akan membutuhkan sumber daya perusahaan.

Transaksi Bursa
kontrak yang dibuat oleh Anggota Bursa Efek sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh Bursa Efek mengenai jual beli Efek, pinjam-meminjam Efek, atau kontrak lain mengenai Efek atau harga Efek.

Transaksi di Luar Bursa
transaksi antar Perusahaan Efek atau antara Perusahaan Efek dengan Pihak lain yang tidak diatur oleh Bursa Efek, dan transaksi antar Pihak yang bukan Perusahaan Efek.

Transaksi Nasabah Kelembagaan
transaksi Efek antara Perusahaan Efek dengan nasabah kelembagaan tertentu yang didasarkan pada perjanjian antara Perusahaan Efek dengan nasabah kelembagaan tersebut seperti perusahaan asuransi, Reksa Danaread more...

Transaksi Nasabah Pemilik Rekening
transaksi Efek yang dilaksanakan oleh Perusahaan Efek untuk kepentingan rekening nasabahnya sesuai dengan kontrak antara Perusahaan Efek dengan nasabah tersebut, yang dibuat sesuai dengan angka 5 Peraturan Nomor V.D.3 dan angka 4 Peraturan Nomor V.D.6.

Transaksi Nasabah Umum
transaksi melalui pemesanan Efek dalam Penawaran Umum oleh pemodal yang tidak mempunyai rekening Efek pada Perusahaan Efek sebagaimana dimaksud dalam angka 5 huruf a butir 3) Peraturan Nomor V.D.3.

Transaksi Marjin
Transaksi Bursa yang dilakukan oleh Anggota Bursa Efek untuk kepentingan nasabahnya yang penyelesaian transaksinya dibiayai oleh Anggota Bursa Efek tersebut.

Technical Analysis (analisis teknikal)
Salah satu metode analisis investasi yang menggunakan grafik dan bagan yang menelusuri secara historis harga dan jumlah perputaran suatu efek tertentu dalam jangka waktu tertentu.

Tender Offer
Suatu proses penawaran pembelian saham yang hendak dilakukan oleh seorang investor atau sebuah perusahaan yang akan membeli saham suatu perusahaan yang tercatat di bursa efek (perusahaan publik) dalam jumlah tertentu.

Treasury Stock (saham tresuri)
Saham milik perusahaan yang sudah pernah dikeluarkan dan beredar yang kemudian dibeli kembali oleh perusahaan untuk disimpan sebagai treasuri yang nantinya dapat dijual kembali.

Trustee (wali amanat)
Lembaga yang ditunjuk oleh emiten yang diberi kepercayaan untuk mewakili kepentingan para pemegang obligasi.

Transaksi Nasabah Kelembagaan
transaksi Efek antara Perusahaan Efek dengan nasabah kelembagaan tertentu yang didasarkan pada perjanjian antara Perusahaan Efek dengan nasabah kelembagaan tersebut seperti perusahaan asuransi, Reksa Dana, bank atau lembaga keuangan lainnya yang tidak mempunyai rekening Efek pada Perusahaan Efek tersebut, sebagaimana dimaksud dalam angka 5 huruf a butir 3) Peraturan Nomor V.D.3.

Transaksi Nasabah Pemilik Rekening
transaksi Efek yang dilaksanakan oleh Perusahaan Efek untuk kepentingan rekening nasabahnya sesuai dengan kontrak antara Perusahaan Efek dengan nasabah tersebut, yang dibuat sesuai dengan angka 5 Peraturan Nomor V.D.3 dan angka 4 Peraturan Nomor V.D.6.

Transaksi Nasabah Umum
transaksi melalui pemesanan Efek dalam Penawaran Umum oleh pemodal yang tidak mempunyai rekening Efek pada Perusahaan Efek sebagaimana dimaksud dalam angka 5 huruf a butir 3) Peraturan Nomor V.D.3.

Transaksi Marjin
Transaksi Bursa yang dilakukan oleh Anggota Bursa Efek untuk kepentingan nasabahnya yang penyelesaian transaksinya dibiayai oleh Anggota Bursa Efek tersebut.

Technical Analysis (analisis teknikal)
Salah satu metode analisis investasi yang menggunakan grafik dan bagan yang menelusuri secara historis harga dan jumlah perputaran suatu efek tertentu dalam jangka waktu tertentu.

Tender Offer
Suatu proses penawaran pembelian saham yang hendak dilakukan oleh seorang investor atau sebuah perusahaan yang akan membeli saham suatu perusahaan yang tercatat di bursa efek (perusahaan publik) dalam jumlah tertentu.

Treasury Stock (saham tresuri)
Saham milik perusahaan yang sudah pernah dikeluarkan dan beredar yang kemudian dibeli kembali oleh perusahaan untuk disimpan sebagai treasuri yang nantinya dapat dijual kembali.

Trustee (wali amanat)
Lembaga yang ditunjuk oleh emiten yang diberi kepercayaan untuk mewakili kepentingan para pemegang obligasi.


S

Saham (stock)
Bukti penyertaan modal di suatu perusahaan, atau merupakan bukti kepemilikan atas suatu perusahaan.

Saham Bonus
Saham yang diberikan secara cuma-cuma oleh Emiten kepada pemegang saham, yang merupakan kapitalisasi dari Agio Saham.

Saham Induk (Underlying Stock)
Saham Perusahaan Tercatat yang menjadi dasar perdagangan seri KOS.

Sarana Peningkatan Kredit/Arus Kas
Sarana yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas portofolio investasi kolektif dalam rangka pembayaran kepada pemegang Efek Beragun Aset, termasuk:read more...

Sertifikat Penitipan Efek Indonesia
Efek yang memberikan hak kepada pemegangnya atas Efek Utama yang dititipkan secara kolektif pada Bank Kustodian yang telah mendapat persetujuan BAPEPAM-LK.

Sinking Fund
Pembayaran secara bertahap atas seluruh atau sebagian nilai obligasi sebelum jatuh tempo, yang sudah direncanakan jadwal pengembaliannya oleh pihak emiten.

Stock Split (pemecahan saham)
Pemecahan nilai nominal saham sehingga menjadi lebih kecil. Pemecahan saham berimplikasi pemecahan harga saham sesuai dengan rasio split. Jumlah saham beredar akan meningkat sesuai dengan rasio split.

Suspend (suspensi)
Penghentian sementara perdagangan suatu saham di Bursa Efek. Penghentian ini dapat disebabkan karena permintaan Emiten sendiri atau merupakan keputusan Bursa dalam rangka memberikan perlindungan kepada investor atau dapat pula karena pengenaan sanksi oleh Bursa Efek kepada suatu Emiten.

Sarana Peningkatan Kredit/Arus Kas
Sarana yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas portofolio investasi kolektif dalam rangka pembayaran kepada pemegang Efek Beragun Aset, termasuk:
ubordinasi dari kelas Efek Beragun Aset tertentu terhadap kelas Efek Beragun Aset lainnya sehubungan dengan Kontrak Investasi Kolektif yang sama;
Letter of Credit (L/C);
Dana jaminan;
penyisihan piutang ragu-ragu;
asuransi;
jaminan atas tingkat bunga;
jaminan atas tersedianya likuiditas pada jatuh tempo;
jaminan atas pembayaran pajak;
opsi; atau
"swap" atas tingkat bunga atau atas nilai tukar mata uang asing.

Sertifikat Penitipan Efek Indonesia
Efek yang memberikan hak kepada pemegangnya atas Efek Utama yang dititipkan secara kolektif pada Bank Kustodian yang telah mendapat persetujuan BAPEPAM-LK.

Sinking Fund
Pembayaran secara bertahap atas seluruh atau sebagian nilai obligasi sebelum jatuh tempo, yang sudah direncanakan jadwal pengembaliannya oleh pihak emiten.

Stock Split (pemecahan saham)
Pemecahan nilai nominal saham sehingga menjadi lebih kecil. Pemecahan saham berimplikasi pemecahan harga saham sesuai dengan rasio split. Jumlah saham beredar akan meningkat sesuai dengan rasio split.

Suspend (suspensi)
Penghentian sementara perdagangan suatu saham di Bursa Efek. Penghentian ini dapat disebabkan karena permintaan Emiten sendiri atau merupakan keputusan Bursa dalam rangka memberikan perlindungan kepada investor atau dapat pula karena pengenaan sanksi oleh Bursa Efek kepada suatu Emiten.