Selasa, 17 Februari 2009

J


J

Jakarta Automated Trading System (JATS)
Sistem perdagangan Efek yang berlaku di Bursa untuk perdagangan yang dilakukan secara otomasi dengan menggunakan sarana komputer.

Jakarta Option Trading System (JOTS)
JATS yang difungsikan khusus untuk perdagangan Opsi Saham.

Jakarta Stock Exchange Open Network Environment Client (JONEC)
Sarana di Anggota Bursa Efek yang terdiri dari perangkat lunak dan perangkat keras yang digunakan oleh Anggota Bursa Efek untuk mengakses JATS melalui Jaringan dan Terminal Remote Trading sesuai dengan Panduan Remote Trading.

Jakarta Stock Exchange Open Network Environment Server (JONES)
Sarana di Bursa yang terdiri dari perangkat lunak dan perangkat keras yang digunakan oleh Bursa untuk meneruskan pesanan jual dan atau permintaan beli dari Anggota Bursa Efek ke JATS sesuai dengan Panduan Remote Trading.

JOTS Trader
Pegawai Anggota Bursa Efek yang telah lulus pelatihan perdagangan Opsi Saham yang diselenggarakan Bursa dan didaftarkan di Bursa untuk mewakili Anggota Bursa Efek dalam melaksanakan perdagangan Efek di Bursa melalui JOTS sesuai dengan Peraturan Bursa.

Tidak ada komentar: