Rabu, 18 Februari 2009



L

Laporan Keuangan
Laporan yang berisi informasi keuangan perusahaan yang terdiri dari komponen-komponen Neraca, Laporan Laba Rugi, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.

Laporan Keuangan Auditan
Laporan Keuangan yang telah diaudit yang disertai opini dan telah ditandatangani oleh akuntan publik yang terdaftar di Bapepam.

Laporan Keuangan Interim
Laporan Keuangan triwulan I, Laporan Keuangan tengah tahunan dan Laporan Keuangan triwulan III.

Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP)
Lembaga yang menyelenggarakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa. Lembaga ini didirikan dengan tujuan agar transaksi bursa dapat terlaksana secara teratur, wajar, dan efisien. Saat ini lembaga ini diselenggarakan oleh PT Kliring dan Penjaminan Efek Indonesia atau disingkat KPEI.

Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP)
Lembaga yang menyelenggarakan jasa penyimpanan dan penyelesaian dengan tujuan agar transaksi bursa berjalan teratur, wajar, dan efisien.Sebagai SRO, LPP menetapkan peraturan mengenai kegiatan penyimpanan dan penyelesaian transaksi bursa termasuk ketentuan mengenai pemakaian biaya jasa.

Limit Order (amanat terbatas)
Amanat jual/beli efek tertentu dari suatu perusahaan yang dilaksanakan pada batas harga yang ditetapkan atau amanat jual beli sekuritas pada batas harga tertentu.

Lock Up
Suatu intilah yang menunjukkan bahwa suatu surat berharga atau saham tidak boleh diperjualbelikan dalam kurun waktu tertentu.

LQ45
Indeks atas 45 emiten yang tercatat di Bursa Efek Jakarta dengan mengambil likuiditas dan nilai kapitalisasi pasar sebagai tolok ukur.

Tidak ada komentar: